Minggu, 05 Agustus 2012

KETIKA MTA (MAJELIS TAFSIR AL-QURAN) MAKIN MENGGILA DI PCNU KOTA LUBUKLINGGAU


oleh Muhammad Idris Mesut pada 5 Juli 2011 pukul 23:46  
di Posting Ulang oleh : yang Fakir Suratman, SKM

Oleh: Muhammad Idris Mas'udi
Siapa sangka jika di kawasan keraton Surakarta terdapat bangunan megah nan mewah yang konon menghabiskan dana sekitar 13 Milyar. Konon, dana tersebut adalah hasil sumbangan dari para jama’ahnya selama kurang lebih sebelas bulan. Sungguh hal yang sangat luar biasa. Sebuah kelompok pengajian yang baru dirintis sekitar tahun 1972 ini sudah mampu mendirikan bangunan yang mewah.
            Pada mulanya, penulis tidak begitu “ngeh” dengan MTA, namun kemudian dikenalkan oleh seorang senior yang berbaik hati yang mau membagi wawasan keilmuannya kepada penulis tentang kajian keislaman. Kemudian senior tersebut memberikan sebuah link MTA (http://mta-online.com/v2) untuk membaca dan mengkaji isi dari website tersebut. Penulis akhirnya tertarik untuk mengunduh file-file yang terdapat dalam website tersebut. Kemudian setelah lama tersimpan dalam laptop jadul penulis, penulis mencoba membacanya dengan sabar. Kemudian tidak lama kemudian, ada seorang kawan di pesbuk yang menanyakan tentang MTA. Dari situ, keingintahuan penulis untuk mengetahui MTA semakin memuncak setelah mendengar kabar bahwa Pak Said Aqil (Ketum PBNU) pernah menulis opini di salah satu media yang isinya mengeritik MTA. Tak lama berselang, salah seorang pengurus MTA mengeritik tulisan Pak Said tersebut. Puncaknya, penulis diberikan oleh-oleh Majalah Aula PWNU Jatim edisi Juni yang isinya –hampir 60%- berisikan tentang MTA.
Sejauh ini, paling tidak –sejauh amatan penulis di beranda fesbuk penulis-, belum ada satupun teman-teman penulis yang menyuguhkan informasi tentang MTA. Penulis tidak tahu apakah hal ini dikarenakan kajian mereka (MTA) tidak memikat dan tidak berbobot sehingga malas dan merasa rugi untuk capek-capek membaca dan mengkaji seputar MTA. Atau mungkin ada alasan lainnya. Mungkin pertanyaan selanjutnya adalah “Ada apa dengan MTA?”, kok mau-maunya penulis menyibukkan diri membaca artikel2 MTA dan menulis tentangnya? Yang menarik –bagi penulis- adalah artikel-artikel mereka dikemas dalam bentuk yang sangat rapih dan enak dipandang. Referensi yang digunakan adalah al-Quran dan Hadis. Akan tetapi sedikit banyak –sependek amatan penulis- tulisan mereka dapat “menipu” para pembaca yang tidak  cermat dan jeli dalam kajian al-Qur’an dan Hadis. Sebagai misal, mereka dengan begitu halus mengeritik dalil tentang kesunahan puasa tanggal sepuluh dan sebelas Muharram melalui kajian kritik hadis. Karena itu, di samping mendapatkan stimulus dari seorang senior, penulis juga merasa tergugah untuk ikut berpartisipasi dalam kajian ini.
            Dengan keterbatasan waktu dan kemampuan penulis, penulis berusaha menampilkan sebuah contoh kajian kritik hadis “serampangan” mereka dalam memberangus tradisi yang telah dilakukan oleh warga Nahdliyin.
MAJLIS TAFSIR AL-QUR’AN
(MTA) PUSAT
http://www.mta-online.com   e-mail : humas_mta@yahoo.com  Fax : 0271 661556
J Semanggi 06/15, Pasarkliwon, Solo, Kode Pos 57117, Telp. 0271 643288
Ahad, 26 Desember 2010/20 Muharram 1432   BrosurNo.:1537/1577/IA
Hadits tentang puasa tanggal 10 dan 11 Muharram
حدثنا عبد الله حدثني أبي قال هشيم أنا بن أبي ليلى عن داود بن على عن أبيه عن جده بن عباس قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : صوموا يوم عاشوراء وخالفوا فيه اليهود وصوموا قبله يوما أو بعده يوما
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Puasalah kalian pada hari ‘Asyura’ dan selisihilah kaum Yahudi. Puasalah sehari sebelum atau sehari sesudahnya”. [HR. Ahmad juz 1, hal. 518, no. 2154]
حدثنا محمد بن يحيى حدثنا مسدد حدثنا هشيم أخبرنا ابن أبي ليلى عن داود بن علي عن أبيه عن جده ابن عباس قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : صوموا يوم عاشوراء و خالفوا اليهود صوموا قبله يوما أو بعده يوما
قال الألباني : إسناده ضعيف لسوء حفظ ابن أبي ليلى وخالفه عطاء وغيره فرواه عن ابن عباس موقوفا وسنده صحيح عند الطحاوي والبيهقي 
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Berpuasalah kalian pada hari ‘Asyura dan selisihilah kaum Yahudi, puasalah sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya”. [HR. Ibnu Khuzaimah juz 3, hal. 290, no. 2095]
Keterangan :
Hadits riwayat Ahmad dan Ibnu Khuzaimah di atas dla’if, karena dalam sanadnya ada perawi bernama Ibnu Abi Laila, ia jelek hafalannya.
Ibnu Abi Laila, namanya adalah Muhammad bin’Abdur Rahman, bin Abi Laila Al-Anshariy.
Yahya bin Sa’id mendla’ifkannya. Ahmad bin Hanbal berkata, “Ia buruk hafalannya, mudltharibul hadiits. Ibnu Hibban berkata, “Ia buruk, banyak kelirunya dan buruk hafalannya, banyak meriwayatkan hadits-hadits munkar.
[Lihat Tahdzibut Tahdzib juz 9, hal. 268, no. 503]
Komentar Penulis:
Dengan bahasa kritik yang “halus”, MTA mengeritik tradisi puasa yang dijalankan oleh kalangan Nadhliyin melalui pendekatan hadis. Mereka mengutip dua hadis di atas yang kemudian mencantumkan kajian kritik sanadnya dengan mengutip Tahdzib al-Tahdzib karya Ibn Hajar al-Asqalani. Perawi yang dikritik mereka adalah Muhammad Ibn Abi Layla. Penulis mencoba mengeritik kritik mereka terhadap “tradisi” puasa muharram yang biasa dilakukan oleh orang Nahdliyin.
Pertama, Anggap saja benar bahwa kedua hadis di atas berstatus dhaif, karena salah satu periwayatnya, Ibn Abu Layla, adalah orang yang hafalannya buruk. Lantas apakah dengan kedhaifan sebuah hadis kita dilarang mengamalkannya? Bukankah dalam ranah Fadhâil A’mal, mayoritas para ulama membolehkan mengamalkan hadis dhaif?[i]
Kedua, hadis-hadis tentang kesunahan puasa bulan muharram (syura), tidak hanya dua hadis tersebut. Ada banyak hadis shahih pendukung tentang kesunahan melakukan puasa tanggal 10 dan 11 Muharram. Sebagai misal, hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim
وحدثنا أبو بكر بن أبي شيبة وأبو كريب قالا حدثنا وكيع عن ابن أبي ذئب عن القاسم بن عباس عن عبدالله ابن عمير ( لعله قال عن عبدالله بن عباس رضي الله عنهما ) قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم
 : لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع وفي رواية أبي بكر قال يعني يوم عاشوراء[ii]
Hadis senada juga diriwayatkan oleh Ibn Majah, Ahmad bin Hanbal, dan Ibn Abd Bar.[iii]
Statemen penulis di atas dikukuhkan dengan komentar Ibn Hajar al-Asqâlanî dalam master piecenya, Fath Bârî, di mana ia menjelaskan panjang lebar tentang puasa Muharra. Sebuah judul bab yang diberikan oleh al-Bukhârî dalam Shahîhnya. Ia menyatakan:
“Bab (hukum melakukan) Shiyâm ‘Asyûra’‘Asyûra’-dengan dibaca panjang (ra’-nya) menurut pendapat yang masyhur dan menurut sebagian pendapat dibaca pendek- menurut Ibn Duraid adalah sebuah nama Islami yang tidak dikenal sebelumnya (pada zaman Jahiliyyah), sementara Ibn Dihyah menolak pendapat Ibn Duraid dengan mengatakan bahwa term ‘Asyûra’ sudah ada pada zaman Jahiliyyah dan bahwasanya Aisyah ra. Pernah mengemukakan bahwa mereka melakukan puasa pada bulan tersebut. Kendatipun demikian, pendapat kedua belum secara jelas menolak dan meruntuhkan pendapat pertama. Para ulama berbeda pendapat mengenai maksud dari puasa ‘Asyûra’. Mayoritas dari mereka berpendapat bahwa yang dimaksud puasa ‘Asyûra’ adalah puasa di hari kesepuluh bulan Syura (Muharram). Al-Qurthûbî mengatakan bahwa term ‘Asyûra’ merupakan derivasi atau pindahan (ûdul) dari kata ‘Âsyirah. Sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan ‘Asyûra’ adalah hari kesembilan bulan muharram. Akan tetapi saya (Ibn Hajar) berpendapat bahwa kemungkinan yang tepat adalah pendapat yang pertama, hal ini dikokohkan dengan riwayat dari Imam Muslim melalui jalur Ibn Abbâs bahwasanya Nabi Muhammad bersabda, “Seandainya tahun depan saya masih hidup, niscaya saya akan melakukan puasa pada tanggal sembilan (muharram)” kemudia beliau meninggal sebelum bulan tersebut.Dari hadis tersebut tampak jelas bahwa sebelumnya Nabi telah berpuasa pada tanggal sepuluh, kemudian beliau berkeinginan untuk puasa pada tanggal sembilannya, lalu beliau meninggal sebelum melakukannya.Sebagian sarjana muslim berpendapat bahwa maksud sabda Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Muslim “Seandainya tahun depan saya masih diberi kehidupan, maka saya akan berpuasa pada tanggal sembilan” memiliki dua kemungkinan. Pertama, memindah kesunahan puasa pada tanggal sepuluh ke tanggal sembilang Muharram. Kedua, menyandarkannya kepada tanggal sepuluh. Kemudian setelah beliau wafat dan sebelum ditemukannya kejelasan tentang maksud dari sabda Nabi di atas, maka yang lebih hati-hati adalah puasa pada kedua hari tersebut.Kesimpulannya, puasa‘Asyûra’ memiliki tiga tingkatan: pertama,tingkatan terendah adalah puasa tanggal sepuluh, kemudian tingkatan di atasnya adalah puasa tanggal sepuluh dan sembilan, dan di atasnya lagi (tingkat tertinggi) adalah puasa pada tanggal sepuluh dan sebelum dan sesudahnya (sembilan, sepuluh, dan sebelas Muharram). Kemudian penulis matan (al-Bukhârî) dalam hal ini lebih dulu memaparkan hadis-hadis yang menunjukkan bahwa puasa ‘Asyûra’ bukanlah sebuah kewajiban, kemudian selanjutnya menuliskan hadis-hadis yang menunjukkan anjuran (kesunahan) puasa di bulan Muharram.[iv]      
Dari paparan di atas, nampak begitu jelas bahwa apa yang dituduhkan oleh MTA tentang dalil dari puasa‘Asyûra’ adalah dhaif tidaklah berdasar. Karena mereka hanya berkutat pada kajian dua hadis, tidak mengkomparatifkan dengan hadis-hadis lainnya. Mengutip al-Ghazali dalam mengeritik orang-orang yang menolak tafsir isyari “mereka benar dan sedang mengakui keterbatasan pemahaman mereka.”
Wallahu A’lam bi Shawab
[i] Mengenai pengamalan hadis dhaif beserta penjelasan tentang syarat-syarat pengamalannya rujuk kitab-kitab Ulum Hadis konvesional seperti: Al-Suyûthî dalam Tadrîb al-Râwî, Mahmud Thahan dalamTaysîr Musthalâh Hadîts
[ii] Muslim bin Hajjâj, Shahîh Muslim, Bab Ayyu Yawm Yushâmu Fi Asyûrâ’, Beirut: Dâr Ihyâ’ Turâts al-Arabî, tt. Vol. 2, h.797. I
[iii] Muhammad al-Qazwaynî, Sunan Ibn Mâjah, Bab Shiyâm Yawm Asyûrâ’, Beirut: Dâr Fikr, tt. Vol.1, h.552
Ahmad bin Hanbal, Musnad Ahmad, Bab Musnad Abdullah bin Abbâs, Kairo: Muassasah Qurthubah, tt. Vol.1, h.224 dan
Abdullah bin Abd al-Bar, At-Tamhîd, Maghrib: Wuzarah ‘Umûm al-Awqâf wa al-Syu’ûn al-Islâmiyyah, 2002, vol.7, h.214
[iv] Ibn Hajar al-Asqalânî, Fath al-Bârî, Beirut : Dâr Ma’rifah, 1999. Vol,4, h.245

DEBAT MTA VS SUNNI

oleh Mbah Jenggot II pada 6 Februari 2012 pukul 17:24 ·

DEBAT MTA VS SUNNI MTA : Ngaji kok dari kitab kuning yang itu buatannya manusia! Ngaji itu langsung dari Qur’an dan Hadits yang sudah pasti benarnya! Seperti kami warga MTA

SUNNI: Pertama, ucapan anda sudah tidak sejalan dengan apa yang dilakukan oleh ulama-ulama Islam baik dari kalangan salaf, maupun khalaf. Ulama-ulama dahulu, selain belajar dari al-Qur’an dan as-Sunnah, mereka juga belajar dari kitab-kitab ulama’. Dari ini saja, anda warga MTA, sudah tidak sesuai dengan prilaku salaf dan khalaf dan cenderung menyalahkan dan mensesatkan ratusan ribu ulama’-ulama’ Islam. Anda telah membodohkan Imam Syafi’i, Imam abu Hanifah, Imam Malik, Imam Ahmad bin Hanbal dan lain-lain. Berapa ratus ribu kitab-kitab ulama’ yang sudah engkau cela?! Dengan demikian, anda telah dibutakan oleh fanatik sehingga anda tidak lagi dapat membaca kebenaran. Na’udzu billah!
Kedua, kita belajar tata cara shalat dan wudhu apakah dari langsung dari Qur’an dan Hadits atau dari guru? Apakah dalam al-Qur’an maupun hadits ada gambar orang sholat dan wudhu sehingga kita bisa menirunya? Bukankah kita bisa tahu tata cara sholat dan wudhu dari guru yang telah belajar dari kitab-kitab ulama’. Dan ulama menulis tata cara shalat misalnya berdasar yang mereka fahami dari al-Qur’an maupun Hadits. Bukankah anda juga belajar dari Ustadz anda, Ahmad Sukino?! Kenapa anda mengingkari kebodohan anda dirinya?! Inilah jadinya, orang yang telah dibutakan oleh fanatik!

Coba sebutkan kepada kami, rukun, syarat dan batalnya sholat dengan merujuk pada Qur’an dan hadits yang anda fahami! Tapi jangan sekali-kali membuka kitab ulama’. Jika anda bisa, maka anda memang cukup layak kami perhitungkan untuk diajak berdiskusi ilmiyyah! Jika tidak bisa, maka pantaskah anda membanggakan diri dengan kelompok anda?!
Anda belajar ilmu tajwid dari mana? Apakah langsung dari al-Qur’an dan bertemu Rasulallah secara langsung? Bukankah anda dari guru. Padahal guru adalah manusia dan manusia juga tempatnya salah. Jika anda tidak mengakui itu, maka buat apa kami melayani hamba nafsu dan hamba duniawi!

Anda hanya mau belajar dari al-Qur’an dan Hadits saja, itu kelihatannya baik, akan tetapi dibailik statemen yang kelihatannya baik tersebut tersimpan kebusukan yang nyata.
Bukankah anda belajar dari Sukino di Solo, kenapa anda tidak belajar langsung dari Al-Qur’an dan Hadits? Bukankah Sukino juga manusia yang juga bisa salah? Anda mengkrikit kami, berarti sama dengan anda mengkritik diri anda sendiri.
Kami orang NU belajar dari kitab ulama-ulama Islam. Dan mereka memahaminya dari Al-Qur’an, Hadits, Ijma’ dan Qiyas. Bukankah Rasulallah memerintahkan kita mengikuti ulama’?!

Bedanya apa, jika anda mengikuti pemahaman hukum Sukino (yang pengecut jika diajak berdialog) dari al-Qur’an dan hadits dan kami mengikuti ulama-ulama’ Islam seperti Imam Syafi’i, Imam Nawawi, Imam Izzuddin bin Abdissalam, Imam Suyuthi, Imam Haramain dan lain-lain yang juga memahami hukum dari al-Qur’an dan hadits. Bedanya Sukino sok pintar dan kami mengikuti Imam Syafi’i dan lain-lain yang jauh lebih alim dan lebih sholih yang keilmuannya disepakati ulama-ulama Islam dunia. Apakah anda akan mengatakan jika Sukino lebih pintar daripada Imam Syafi’i? Jika itu maksud anda, maka kami bersaksi bahwa ANDA ORANG MTA SUDAH GILA! Karena menganggap Imam Syafi’i ilmunya dibawah Sukino.

MTA: Membaca Yasin sebagaiman budaya NU atau Yasinan haditsnya adalah dhoif semua, sehingga mengamalkannya adalah bid’ah dan bid’ah adalah sesat!

SUNNI: Yang sesat justru anda! Yang bodoh justru anda! Yang ahli bid’ah adalah anda! Bukankah surat Yasin adalah surat al-Qur’an? Bukankah kita dianjurkan membaca al-Qur’an?!

Kami mengakui jika membaca Yasin untuk orang mati haditsnya adalah dhoif, akan tetapi hadits dhoif bisa diamalkan dalam hal-hal keutamaan amal. Dan itu disepakati oleh ulama’, minimal menurut mayoritas ulama’. Jika anda tidak mengetahui hukum ini, maka betapa dholimnya anda sehingga, belum tahu hukum sudah berani mensesatkan masyarakat NU! Yang bodoh anda atau kami! Silahkan membaca kitab ulama dahulu sebelum kebodohan anda menjadi bahan tertawaan kami!

MTA: Membaca maulid saat bulan maulid adalah bid’ah karena tidak ada anjuran dari Rasulallah.

NU: Imam Nawawi, Imam Ibnu Taimiyyah, Waliyullah Ma’ruf al-Karkhi, Imam ahlussunnah Hasan al-Bashri, Imam Junaid dan imam-imam lain melakukan maulidan, maka pertanyaannya, apakah anda merasa lebih alim dari pada mereka? Merasa Sukino lebih pantas dijadikan panutan daripada mereka meskipun kelakuan Sukino yang seperti pengecut? Jawaban anda menentukan, manakah yang sesat antara anda atau kami.

MTA: Tahlilan adalah bid’ah karena tidak diajarkan oleh Rasulallah. Dan setiap bid’ah adalah sesat.

SUNNI: Kami akan bahas terlebih dahulu tentang Tahlilan. Kami mengakui jika tahlilan tidak pernah diajarkan oleh Rasulallah, akan tetapi apakah anda tahu isi kandungan daripada ratib Tahlil? Di dalam tahlil terdapat ayat Qur’an, Shalawat, doa, dan dzikir, maka tunjukkan mana yang sesat? Jika anda berkata yang sesat adalah menyusunnya. Maka kami katakan, hal baik disusun dengan hal baik apakah menjadi jelek? Manakah dalil yang menunjukkannya? Ojo ngawur to wong MTA!

Semua bid’ah adalah sesat menurut anda! Lalu kenapa Abu Bakar mengumpulkan al-Qur’an padahal itu tidak pernah dilakukan Rasulallah dan juga tidak pernah diperintahkan? Umar bin Khaththab membuat tarawih 20 rakaat, padahal Rasulallah hanya 8 rakaat? Sayyidina Utsman menambahi adzan jum’at menjadi 2 kali. Apakah anda akan mengatakan bahwa ketiga shahabat tersebut adalah ahli bid’ah? Jika itu jawaban anda, maka anda adalah layak kami sebut pengikut syetan karena menjelek-jelekkan shahabat Rasulallah yang agung.
Al-Qur’an zaman Nabi tidak ada tanda harakat dan titiknya, karena harakat dan titik ada di zaman Umar bin Khaththab, maka kami bertanya, al-Qur’an yang dipakai Sukino dan antek-anteknya ada harakat dan titiknya atau tidak? Jika ada maka Sukino dan antek-anteknya juga ahli bid’ah.

MTA : 7 hari kematian dan 40 hari adalah haram, karena tidak diajarkan Rasulallah dan juga budaya Hindu.

SUNNI: Budaya Hindu? Memangnya selametan adat Hindu ada tahlilannya? Ada doa-doa? Ada bacaan Qur’annya? Jika tidak ada berarti tidak sama! Tasyabbuh (menyerupai) orang kafir yang haram adalah ketika sama seperti yang mereka lakukan, jika tidak sama ya tidak haram. Coba anda renungkan, anda memakai sepeda motor Yamaha, padahal Yamaha buatan dan digunakan dahulunya oleh orang kafir, apakah anda dikatakan menyamai mereka? Tidak bukan!
Tahlilan adalah membaca al-Qur’an, doa, shalawat dan lain-lain yang dihaturkan kepada mayit, dan semua ulama’ mengakui itu, termasuk Imam Ahmad bin Hanbal. Pertanyaannya, apakah anda akan mengharamkan dan membodohkan ulama’? jika itu jawaban anda, maka kami pastikan kami tidak akan lagi berbicara kembali dengan ORANG GILA.

Setiap yang tidak diajarkan Rasulallah bukan pasti haram, jika haram, maka bukankah Rasulallah tidak pernah membuat buku agama? Kenapa Sukino membuat buku? Rasulallah tidak pernah mengajarkan menjelek-jelekkan ulama’, tapi kenapa anda selalu menjelek-jelekkan ulama’, seperti Imam Syafi’i yang tarawihnya 20, pakai qunut shubuh dan lain-lain.

MTA : Bid’ah semuanya adalah sesat tanpa terkecuali, karena haditsnya berbunyi “SETIAP BID’AH ADALAH SESAT”.

SUNNI : Kami bertanya, Jika semua adalah sesat sebagaimana kata anda, maka apa jawab kalian tentang sesuatu yang tidak pernah diakukan Rasulallah tentang penulisan al-Qur’an yang dilakukan oleh Sayyidinia Abu Bakar, pemberian harakat dan titik pada lafazh Qur’an yang dilakukan pada zaman Umar bin Khaththab, adzan dua kali yang dilakukan Sayyidina Utsman bin Affan? Jika tidak anda katakan semuanya adalah bid’ah, maka anda katakan sebagai apa? Apa kata anda ketika Umar bin Khaththab memberikan komentar jama’ah tarawih 20, “Bagus-bagusnya bid’ah adalah ini”. Kenapa Umar menyebut bid’ah dan beliau justru malakukannya? Apakah anda tidak tahu tentang fakta ini wahai orang-orang MTA?

Asy-Syafi’i mengatakan: “Setiap perkara yang baru yang bertentangan dengan Al-Qur’an, as-Sunnah, Ijma’ dan atsar (ucapan para shahabat) adalah bid’ah yang jelek, dan jika tidak bertentangan dengan dasar-dasar tersebut, maka dikatakan bid’ah mahmudah (baik).[1]
Harmalah bin Yahya mendengar Imam asy-Syafi’i berkata: “Bid’ah ada dua, yaitu bid’ah yang terpuji dan bid’ah yang jelek, apa yang sesuai dengan as-Sunah adalah terpuji dan yang menyelisih as-Sunah adalah tidak terpuji.”[2] Perkataan asy-Syafi'i tersebut juga di kutib dan di amini oleh al-Hafizh Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-Ulum wa al-Hikam (II/128)

Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari mengatakan: “Yang jelas, sesungguhnya bid’ah jika masuk dalam kategori dasar hukum yang dinilai baik syara’ maka itu adalah bid’ah hasanah. Dan jika masuk dalam kategori dasar hukum yang dinilai jelek syara’ maka itu adalah bid’ah sayyi’ah. Selain itu maka masuk kategori bagian bid’ah mubah. Dan bid’ah dibagi menjadi lima.”[3]. Imam asy-Syaukani dalam Nailul Authar (III/25) juga mengutip pendapat Ibnu Hajar di atas dan tidak membantahnya.

Ibnu Abdil Barr dalam al-Istidzkar syarah al-Muwaththa' Imam Malik (V/152-153) mengatakan, "Bid'ah dalam lisan Arab adalah membuat sesuatu yang belum pernah ada. Maka jika hal tersebut berkaitan dengan agama serta menyelisih Sunnah yang di amalkan, maka itu adalah bid'ah yang tidak baik, wajib di hinakan, di larang, di perintah untuk di jauhi dan pelakunya harus hindari jika itu adalah pilihan madzhabnya. Dan jika bid'ah tersebut tidak menyelisih kaidah syari'at dan Sunnah, maka itu adalah bid'ah yang nikmat sebagaimana sabda Umar"[4].
Begitu komentar ulama-ulama Islam, sekarang apakah anda akan mengatakan jika Umar bin Khaththab dan Imam Syafi’i sebagai orang yang bodoh dan sesat?! Jawaban anda menentukan, siapa yang sesat, anda atau kami.

MTA : Dzikir keras setelah adzan adalah bid’ah yang sesat.

SUNNI : Berdzikir maupun berdo'a secara berjama'ah setelah shalat adalah berdasar keumuman hadits shahih riwayat at-Tirmidzi dalam Sunan-nya dan Ahmad dalam Musnad-nya:

مَا مِنْ قَوْمٍ يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا حَفَّتْ بِهِمْ الْمَلَائِكَةُ وَغَشِيَتْهُمْ الرَّحْمَةُ وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِينَةُ وَذَكَرَهُمْ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ

 "Tiada kaum yang berdzikir Allah kecuali mereka di kelilingi para Malaikat dan di selubungi rahmat. Ketentraman pun akan datang turun kepada mereka dan Allah menyebut mereka di depan makhluk yang berada di sampingnya"

Hadits ini sudah cukup sebagai dalil mengenai di sunahkannya ber-halaqah atau berjama'ah dalam berdzikir kepada Allah baik dengan membaca al-Qur'an bersama-sama sebagaimana yang di lakukan pada zaman salaf atau membaca wirid, dzikir dan lain-lain. Selain dari pada itu, tidak ada dalil secara khusus yang melarang dzikir atau berdoa secara berjama'ah setelah shalat. Dengan demikian, jika berdzikir dan berdoa secara bersama-sama tersebut di nilai haram, maka sangat jelas bertentangan dengan keumuman hadits di atas.

Ibnu Hajar al-Haitami dalam Fatawi Haditsiyyah-nya mengatakan bahwa pembacaan wirid para shufiyyah dengan secara berjama'ah yang kerap kali di lakukan setelah shalat Shubuh atau yang lain adalah berdasar hadits yang shahih (termasuk hadits at-Tirmidzi di atas), baik di lakukan dengan suara keras atau suara lirih[5].

Al-Muhaddits Abdurrahman al-Mubarakfuri berkata, "Ketahuilah! Bahwa ulama ahli hadits saat ini berselisih pendapat mengenai seorang imam shalat yang setelah selesai dari shalat maktubahnya, apakah boleh bagi dia berdo'a dengan mengangkat kedua tangannya dan di amini oleh ma'mum-ma'mum di belakangnya? Sebagian ulama menjawab boleh dan sebagian mengatakan tidak boleh dan menyangka bahwa hal itu adalah termasuk dari bid'ah. Mereka berkata bahwa hal tersebut tidak pernah ada ketetapan dari Rasulallah Saw dengan sanad shahih, bahkan hal itu adalah termasuk hal baru dan setiap hal baru adalah bid'ah"[6] kemudian beliau menampilkan dalil-dalil ulama yang membolehkannya.
Sedangkan dalil sunat mengangkat tangan dalam berdoa baik doa setelah shalat maupun yang lain adalah berdasar hadits tentang kesunatan mengangkat tangan dalam berdoa yang sudah bisa di katakan haditsnya mutawatir. Adapun ingkar al-Hafizh Ibnu Qayyim tentang mengangkat tangan dalam berdoa setelah shalat adalah kesalah faham dari beliau. Demikian yang di katakan oleh Sayyid Muhammad Shiddiq Hasan Khan al-Qinauji sebagaimana yang dikutib oleh Sayyid Muhammad Alawi al-Maliki[7].
Lalu apa jawaban anda setelah membaca keterangan diatas?!

MTA : Setelah adzan tidak usah berpujian, karena itu adalah bid’ah yang tidak pernah diajarkan Rasulallah.

SUNNI: Setelah selesai muadzin mengumandangkan adzan tanda masuknya waktu shalat, biasanya sebagian budaya masyarakat kita ada yang bershalawat dengan bersama-sama dan ada pula yang berdoa juga dengan bersama-sama (pujian: Jawa).
Untuk praktik berdoa bersama-sama dengan suara keras setelah adzan, memang tidak ada dalil secara khusus yang mengenai hal tersebut. Namun, disyariatkan berdoa antara adzan dan iqamah tersebut terdapat dalil shahih dari riwayat Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibnu Sunni dan lain-lain.

لاَ يُرَدُّ الدُّعَاءُ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ
“Doa tidak ditolak antara adzan dan iqamah.”.

Dan berdoa adalah anjuran syariat serta dapat di baca setiap saat tanpa mengenal batas waktu dan tempat.
Sedangkan shalawatan bersama-sama baik dengan suara pelan atau suara keras juga tidak ada dalil yang mengatakan sunah, yang ada hanya hadits shahih riwayat Muslim bahwa setelah adzan disunahkan bershalawat dan baru kemudian membaca doa setelah mendengar adzan.[8] dan shalawatan tersebut dilakukan sekali sebelum berdoa adzan.
Lalu bagaimana hukum bershalawat bersama-sama di antara adzan dan iqamah tersebut? Jawabaannya adalah: jika tidak meyakini bahwa antara adzan dan iqamah terdapat kesunahan khusus membaca shalawat, maka shalawatan tersebut hukumnya sunah, karena shalawat bisa dibaca di mana pun waktu dan tempat. Namun, jika meyakini bahwa shalawat termasut sunah dibaca antara adzan dan iqamah, maka termasuk bid’ah tapi tidak sampai haram. Dan, hanya makruh karena terjadi takhshish (pengkhususan) tanpa ada mukhashshish (dalil yang mengkhususkan).

Menurut Syaikh Yusuf Khaththar Muhammad dalam kitab Mausu‘ah Yushufiyyah mengatakan bahwa shalawatan setelah adzan tersebut muncul sekitar tahun 781 Hijriyyah (dan tidak ada ulama mu’tabar yang ingkar) sebagaimana disampaikan oleh Ibnu ‘Abidin dalam Risalah-nya. Dan, hukum shalawatan tersebut adalah bid’ah hasanah seperti dikatakan oleh as-Suyuthi, as-Sakhawi, Ibnu Hajar al-Haitami dan Zakariyya al-Anshari meskipun dilakukan dengan suara keras.[9]
Pertanyaan semacam ini pernah diajukan kepada Syaikh ‘Abdullah ‘Alawi al-Haddad, yaitu tentang bershalawat dengan keras setelah adzan dikumandangkan oleh muaddzin yang di ingkari oleh beberapa kalangan. Beliau menjawab bahwasannya kebiasaan bershalawat yang dilakukan oleh para muadzin setelah mengumandangkan adzan shalat adalah termasuk bid’ah hasanah yang diridhai dan tidak baik di ingkari setelah kita tahu bahwa shalawat dan salam kepada Rasulallah tidak dibatasi dengan waktu, keadaan, zaman maupun tempat. Adapun dalam keadaan dan waktu tertentu disunahkan membaca shalawat adalah untuk menambah pahala dengan tetap merujuk adanya perintah dan keutamaan membaca shalawat di mana pun waktu dan tempat, baik dengan keras atau lirih atau baik dengan sendirian atau bersama-sama. Juga tidak diperkenankan mengingkari adat shalawatan setelah adzan tersebut kecuali ada dalil yang melarangnya, dan ternyata memang tidak terdapat dalil yang melarangnya, sehingga pengingkaran terhadap adat tersebut dianggap gugur dan tidak perlu diperhatikan sama sekali.

Adapun muadzin mengeraskan bacaan shalawat tersebut adalah bertujuan sebagai pengingat bagi orang-orang yang sedang lupa berdzikir atau bershalawat kepada Rasulallah.

Masih menurut Sayyid Abdullah Alawi al-Haddad, bahwa sebenarnya adat tersebut adalah syiar masyarakat Makkah dan Madinah (zaman itu) serta sudah menjadi adat mereka membaca shalawatan setelah adzan shalat kecuali maghrib karena waktunya yang sedikit dan shalat shubuh yang kebiasaannya shalawat di baca sebelum menjalankan shalat shubuh. Adat tersebut juga yang dilakukan di Hadhramaut Yaman. Namun, jika shalawatan tersebut mengganggu orang yang melakukan shalat dan lain-lain, maka sebaiknya shalawatan—dengan suara keras—dilarang agar tidak mengganggu.[10]
Kesimpulannya, shalawatan tersebut tidak perlu dilarang. Akan tetapi, sebaiknya masyarakat diberi nashehat supaya tidak mempunyai anggapan bahwa shalawatan tersebut sunah dibaca setelah adzan. Methode dakwah seperti ini lebih di anggap bermartabat, yakni dengan dakwah bil hasanah, bukan dengan cepat-cepat mencela karena tidak ada dalil secara khusus. Kita dapat mencontoh dakwah para wali saat babat tanah Jawa, di mana budaya Jawa saat itu masih sangat kental dan mendarah daging. Mereka menyampaikan Islam dengan hikmah, lembut dan penuh kasih sayang terhadap sesama dan tidak cepat-cepat menilai kufur dan sesat orang lain.

Pertanyaan Untuk MTA

Soal 1

Dalam buku MTA, Sukino menulis zakat boleh diberikan kepada orang kafir apabila diharapkan kaumnya masuk Islam (Muallafatu qulubuhum)? Bukankan itu bertentangan dengan hadits Rasulallah yang shahih riwayat Bukhari:

أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِي أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ وَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ
Artinya:
Allah mewajibkan umat Islam menzakatkan hartanya, diambil dari umat Islam yang kaya dan diberikan kepada umat Islam yang miskin.

Berarti jelas, Sukino bertentangan dengan ajaran Nabi Muhammad.

Soal 2

Kami mengikuti Imam Syafi’i yang sepakati alim dan pintarnya oleh ulama dan anda mengikuti Sukino yang tidak jantan ketika diajak berdialog datau berdebat. Kami tanya, pintar mana Sukino imam anda atau Imam Syafi’i imam kami? Jawaban anda menentukan siapa yang bodoh dan sesat!

Soal 3

Sukino sering mengkritik budaya NU, tetapi ketika diajak berdialog dia selalu mengatakan agama tidak perlu didebatkan. Jika tidak perlu didebatkan, maka kenapa anda selalu mendebat dan menghina kami lewat pidato busuk anda? Anda banci yang takut kalah atau jangan-jangan pengecut tapi sok jago? Kami selalu siap bedebat dangan Sukino dimanapun dan kapanpun. Dan sudah berkali-kali Sukino yang pengecut diajak bersialog dan selalu tidak berani dengan alasan yang dibuat-buat.

Soal 4
Anda mengaharamkan adzan dan iqamah ditelinga bayi saat dilahirkan. Padahal pendapat anda bertentangan dengan mayoritas ulama Islam. Pertanyaannya, yang benar adalah Sukino dan MTA-nya atau ulama’-ulama’ yang mengatakan sunah? Jawaban anda menantukan mana yang sesat, kami atau MTA! Jika anda mengatakan haditsnya dhoif, maka kami semakin yakin jika anda kelasnya adalah cah angon yang sok pintar!

Soal 5
Jika kami katakan, bahwa orang MTA tidak ada yang pintar agama Islam, maka apakah anda keberatan? Jika keberatan maka kami ingin bukti dengan berdialog. Jika tidak berani, maka pantaskah anda menghina kami sementara prilaku anda adalah pengecut!

Soal 6
Anda kami pastikan tidak mengakui madzhab, baik Hanafi, Syafi’i, Maliki, dan Hanbali. Akan tetapi kami bertanya, yang katanya anda hanya mau mengambil hukum langsung dari al-Qur’an dan hadits saja, Imam al-Bukhari bermadzhab atau tidak? Jika anda bilang tidak, maka tunjukkan kitab sejarah yang menunjukannya. Karena kami dapat pastikan beliau adalah pengikut madzhab Syafi’i. Imam Nasai, Imam Baihaqi, Imam Ibnu Hajar al-Asqalani penulis kitab hadits Bulughul Maram dan lain-lain semuanya adalah pengikut madzhab Syafi’i. Maka, jawablah kenapa anda tidak mau seperti mereka? Apakah anda merasa lebih baik dari pada Imam Bukhari?

Soal 7
Anda bilang anda belajar langsung dari Qur’an dan hadits. Ingat dalam al-Qur’an terdapat ilmu tata cara mengambil hukum dari al-Qur’an maupun hadits, maka terangkan kepada kami, apa itu nasikh mansukh, hadits ahad, hadits mutawatir, dan istilah-istilah lain. Jika tidak bisa berarti anda termasukd dari orang yang di ancam oleh Rasulallah masuk neraka!
مَنْ قَالَ فِي الْقُرْآنِ بِغَيْرِ عِلْمٍ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
Artinya:
"Barang siapa yang berbicara tentang (tafsir/ta'wil) al-Qur'an dengan tanpa ilmu, maka silahkan mengambil tempatnya di neraka" (HR: Tirmidzi, Ahmad bin Hanbal dan Baihaqi)

Soal 8
Anda mengklaim diri menafsirkan al-Qur’an. Pertanyaan kami, untuk berkemampuan menafsirkan al-Qur’an, anda harus memenuhi syarat-syarat sebagai mufassir, maka sebutkan syarat-syarat tersebut agar kami tahu apakah Sukino memang benar-benar telah mampu menafsirkan al-Qur’an? Jika tidak mampu baiknya, kalian diam dan belajar kembali dihadapan para ulama yang shalih!

Soal 9
Jika kami katakan anda sebagai ahli bid’ah yang muncul baru-baru ini, maka apa jawaban anda? Jika tidak terima dengan tuduhan kami, apa sebabaiknya kita bertemu dalam meja dialog agar kami dapat bertabayun dan berdialog secara ilmiyyah dengan anda? Kami tunggu jawaban anda.

Soal 10
Setiap sesuatu yang tidak diajarkan Rasulallah adalah bid’ah, maka kami bertanya anda harus ngaji khusus dihari minggu dalilnya apa? Padahal anda sangat memusuhi warga NU yang membaca Yasin dihari Jum’at. Bukankah budaya anda yang hanya mau ngaji dihari minggu sama dengan orang kafir?



(Cuplikan diskusi debat bersama MTA diSragen Jawa Tengah)

Perhatian!
Mohon disebar luaskan ke teman dan saudara dengan memfoto copy risalah Debat NU-MTA ini sebagai perjuangan membela ahlussunnah wal jama’ah dari rongrongan ahli bid’ah, MTA.


[1] Al-Fath al-Mubin hlm. 263

[2] Al-Bid’ah fi al-‘Aqidah wa at-Tasawuf hlm. 18.

[3] Madza fi Sya‘ban hlm. 84.

[4] Dikutip Sayyid Muhammad Alawi dalam Manhaj as-Salaf hlm. 344.

[5] Ibid

[6] Tuhfah al-Ahwadzi juz 1 hlm. 245

[7] Manhaj Salaf fi Fahmi an-Nushush hlm. 315

[8] Hasyiyah al-Jamal juz 1 hlm. 309, I‘anah ath-Thalibin juz 1 hlm. 121.

[9] Mausu‘ah Yushufiyyah hlm. 626.

[10] An-Nafa’is al-‘Ulwiyyah soal nomer 71.

Jumat, 03 Agustus 2012

Nabi (bahasa Arab: نبي) dalam agama Islam di PCNU Kota Lubuklinggau



Nabi (bahasa Arab: نبي) dalam agama Islam adalah laki-laki yang diberi oleh Allah wahyu dan tidak wajib disampaikan kepada umatnya. Dikatakan bahwa, jumlah nabi ada 124 ribu orang, sebagaimana disebutkan di dalam hadits Muhammad
.

Etimologi

Kata "nabi" berasal dari kata naba yang berarti "dari tempat yang tinggi"; karena itu orang 'yang di tempat tinggi' semestinya punya penglihatan ke tempat yang jauh (prediksi masa depan) yang disebut nubuwwah.

Perbedaan nabi dan rasul

Rasul adalah laki-laki yang diperintahkan Allah untuk menyampaikan wahyu kepada kaumnya pada zamannya. Percaya kepada para nabi dan para rasul merupakan Rukun Iman yang keempat dalam Islam.
Para Nabi boleh menyampaikan wahyu yang diterimanya tetapi tidak punya kewajiban atas umat tertentu atau wilayah tertentu. Sementara, kata "rasul" berasal dari kata risalah  yang berarti penyampaian. 

Karena itu, para rasul, setelah lebih dulu diangkat sebagai nabi, bertugas menyampaikan wahyu dengan kewajiban atas suatu umat atau wilayah tertentu. Dari semua rasul, Muhammad sebagai 'Nabi Penutup' yang mendapat gelar resmi di dalam Al-Qur'an Rasulullah adalah satu-satunya yang kewajibannya meliputi umat dan wilayah seluruh alam semesta 'Rahmatan lil Alamin'.

Nabi dan rasul dalam Al-Qur'an

Al-Qur'an menyebut beberapa orang sebagai nabi. Nabi pertama adalah Adam. Nabi sekaligus rasul terakhir ialah Muhammad yang ditugaskan untuk menyampaikan Islam dan peraturan yang khusus kepada manusia di zamannya sehingga hari kiamat. Isa yang lahir dari perawan Maryam binti Imran juga merupakan seorang nabi.
Selain ke-25 nabi sekaligus rasul, ada juga nabi lainnya seperti dalam kisah Khidir bersama Musa yang tertulis dalam Surah Al-Kahf ayat 66-82. Terdapat juga kisah Uzayr dan Syamuil. Juga nabi-nabi yang tertulis di Hadits dan Al-Qur'an, seperti Yusya' bin Nun, Zulqarnain, Iys, dan Syits.
Sedangkan orang suci yang masih menjadi perdebatan sebagai seorang Nabi atau hanya wali adalah Luqman al-Hakim dalam Surah Luqman.

Kriteria nabi dan rasul

Dikatakan bahwa nabi dan rasul memiliki beberapa kriteria yang harus dipenuhi, di antaranya adalah:
  1. Dipilih dan diangkat oleh Allah.
  2. Mendapat mandat (wahyu) dari Allah.
  3. Bersifat cerdas.
  4. Dari umat Bani Adam (Manusia).
  5. Nabi dan Rasul adalah seorang pria.

Referensi

1.  Dari Abi Zar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda ketika ditanya tentang jumlah para nabi, "(Jumlah para nabi itu) adalah seratus dua puluh empat ribu (124.000) nabi." "Lalu berapa jumlah Rasul di antara mereka?" Beliau menjawab, "Tiga ratus dua belas(312)" Hadits riwayat At-Turmuzy.


2. "Kami tiada mengutus rasul rasul sebelum kamu (Muhammad), melainkan beberapa orang-laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka, maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui." (Al anbiyya’ 21:7)

3. "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka..." (An Nisaa' 4:34)

Nabi dalam pemahaman Yahudi

Nabi-nabi Awal

Dalam tradisi Yahudi dan Kristen, nabi adalah pemimpin umat yang dipanggil Allah untuk memperingati mereka agar tidak menyimpang dari perintah-perintah Allah. Umumnya tradisi kenabian dianggap baru dimulai setelah masa Samuel, hakim terakhir yang memimpin Israel sebelum munculnya sistem monarkhi. Namun para teolog sepakat bahwa tradisi kenabian dimulai sejak masa Yosua yang muncul sebagai pengganti Musa dan yang memimpin bangsa Israel memasuki Kanaan. Itu berarti, selain menjadi hakim, Samuel dapat dianggap juga memainkan peranan kenabian. Para pemimpin ini digolongkan sebagai nabi-nabi awal. Dalam kelompok ini termasuk pula nabi-nabi terkenal lainnya seperti Natan, Elia, dan Elisa. Selain itu ada juga "nabi-nabi palsu", khususnya mereka yang bekerja di lingkungan istana dan hanya memberikan nasihat-nasihat dusta yang hanya menyenangkan raja (lih. 1 Raja-raja ps. 18).

Nabi-nabi Yang Kemudian

Yang digolongkan ke dalam nabi-nabi yang kemudian adalah mereka yang biasa disebut nabi-nabi besar dan nabi-nabi kecil.

Sebutan "nabi-nabi besar" dan "nabi-nabi kecil" tidak ada hubungannya dengan peranan, kedudukan, ataupun status nabi-nabi tersebut. Istilah ini diberikan kepada mereka hanya dalam kaitannya dengan kitab-kitab mereka. Kitab "empat nabi-nabi besar", yaitu Yesaya, Yeremia, Yehezkiel, dan Daniel, umumnya panjang-panjang, dan pasal-pasalnya relatif lebih banyak daripada kitab nabi-nabi kecil. Sementara itu, kedua belas nabi kecil disebut demikian karena kitab-kitab mereka singkat-singkat. Bahkan kitab Nabi Obaja, misalnya, hanya satu pasal saja.

Yang termasuk dalam "dua belas nabi-nabi kecil" adalah Hosea, Yoel, Amos, Obaja, Yunus, Mikha, Nahum, Habakuk, Zefanya, Hagai, Zakharia, dan Maleakhi.

Keenambelas nabi-nabi yang namanya diabadikan menjadi nama kitab tersebut dapat dibagi menjadi lima kurun waktu
  1. Masa mula-mula (c. 845-800 SM): Obaja, Yoel, dan Yunus
  2. Sebelum masa penawanan Israel (c. 760-722 SM): Amos dan Hosea (kepada kerajaan utara), Yesaya dan Mikha (kepada kerajaan selatan)
  3. Sebelum masa penawanan Yehuda (c. 627-586 SM): Zefanya, Nahum, Habakuk, Yeremia
  4. Masa pengasingan (c. 593-536): Yehezkiel, Daniel
  5. Masa pemulihan (c. 536 SM - ): Hagai, Zakharia, Maleakhi

Nabi dalam pemahaman Kristen

Gereja Kristen umumnya mengikuti pemahaman Yahudi mengenai nabi-nabi, dengan sebuah catatan kecil. Tradisi Yahudi tidak menggolongkan kitab Daniel ke dalam kategori Kitab Nabi-nabi (nebiim), melainkan dalam kategori Tulisan atau Sastra (ketubim). Di pihak lain, gereja-gereja Kristen umumnya memasukkan kitab ini ke dalam golongan kitab nabi-nabi.

Sebagian aliran Kristen memahami "nabi" sebagai orang yang meramalkan apa yang akan terjadi di masa yang jauh ke depan. Kitab Daniel, misalnya, sering ditafsirkan dalam cara ini dan seringkali dihubungkan dengan ramalan-ramalan tentang akhir zaman.

Di kalangan Gereja Kristen perdana, nabi-nabi masih memainkan peranan yang tampaknya cukup penting (1 Korintus 12:28-29, dll), namun di kemudian hari agaknya peranannya semakin berkurang, khususnya ketika gereja semakin ditata.

Nabi dalam pemahaman Islam

Artikel utama: Nabi Islam


Nabi adalah seorang yang diberi wahyu oleh Allah untuk melanjutkan syari'at yang diemban oleh Rasul sebelumnya. Berbeda dengan Rasul yang membawa risalah / syari'at baru.

Al-Qur'an menyebut beberapa orang sebagai nabi. Nabi pertama adalah Adam, sedangkan nabi sekaligus rasul terakhir ialah Nabi Muhammad. Percaya kepada para nabi dan para rasul merupakan salah satu Rukun Iman dalam Islam.

Dalam Islam terdapat banyak nabi, tetapi yang harus diketahui hanya 25 nabi dan 4 di antaranya adalah penerima Kitab Suci:
  • Daud (Zabur),
  • Musa (Taurat),
  • Isa (Injil),
  • Muhammad (Al-Quran).

Muhammad Penutup Para Nabi

Dalam syariat Islam dikatakan bahwa Muhammad adalah sebagai Khataman Nabiyyin atau Penutup Para Nabi. Dalam Al-Qur'an telah dijelaskan pada Surah Al-Ahzab ayat 40 menyatakan:
"Muhammad itu sekali-kali bukanlah Bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui  segala sesuatu."

Referensi

  1. ^ Horton, Stanley M., Panorama of the Bible, Gospel Publishing House

Pranala luar

  • (Indonesia) Chandra Adnan Rasyad, Mengaku Rasul setelah Baca Al-Munafiqun
  • (Indonesia) Polisi Akan Tahan "Nabi" Chandra
  • (Indonesia) Mengaku Rasul, Candra Diamankan Polisi

Rasul dalam ajaran Islam

Rasul (Arab: رسول Rasūl; Plural رسل Rusul) adalah seorang yang mendapat wahyu dari Allah dengan suatu syari'at dan ia diperintahkan untuk menyampaikannya dan mengamalkannya. Setiap rasul pasti seorang nabi, namun tidak setiap nabi itu seorang rasul. Jadi jumlah para nabi itu jauh lebih banyak ketimbang para rasul.
Menurut syariat Islam jumlah rasul ada 312, sesuai dengan hadits yang telah disebutkan oleh Muhammad, yang diriwayatkan oleh At-Turmudzi.
Menurut Al-Qur'an Allah telah mengirimkan banyak nabi kepada umat manusia. Bagaimanapun, seorang rasul memiliki tingkatan lebih tinggi karena menjadi pimpinan ummat, sementara nabi tidak harus menjadi pimpinan. Di antara rasul yang memiliki julukan Ulul Azmi adalah Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan Muhammad. Mereka dikatakan memiliki tingkatan tertinggi dikalangan rasul. Rasul terbanyak di utus oleh Allah adalah kepada Bani Israel, berawal dari Musa berakhir pada Isa dan diantara keduanya terdapat seribu nabi.

Rasul dalam Al-Qur'an dan Hadits

Dari Al-Quran dan hadits disebutkan beberapa nama nabi sekaligus rasul, di antaranya yaitu:
  1. Idris diutus untuk Bani Qabil di Babul, Iraq dan Memphis.
  2. Nuh diutus untuk Bani Rasib di wilayah Selatan Iraq.
  3. Hud diutus untuk ʿĀd yang tinggal di Al-Ahqaf, Yaman.
  4. Shaleh diutus untuk kaum Tsamūd di Semenanjung Arab.
  5. Ibrahim diutus untuk Bangsa Kaldeā di Kaldaniyyun Ur, Iraq.
  6. Luth diutus untuk negeri Sadūm dan Amūrah di Syam, Palestina.
  7. Isma'il diutus untuk untuk Qabilah Yaman, Mekkah.
  8. Ishaq diutus untuk Kanʻān di wilayah Al-Khalil, Palestina.
  9. Yaqub diutus untuk Kanʻān di Syam.
  10. Yusuf diutus untuk Hyksos dan Kanʻān di Mesir.
  11. Ayyub diutus untuk Bani Israel dan Bangsa Amoria (Aramin) di Horan, Syria.
  12. Syu'aib diutus untuk Kaum Rass, negeri Madyan dan Aykah.
  13. Musa dan Harun diutus untuk Bangsa Mesir Kuno dan Bani Israel di Mesir.
  14. Zulkifli diutus untuk Bangsa Amoria di Damaskus.
  15. Yunus diutus untuk bangsa Assyria di Ninawa, Iraq.
  16. Ilyas diutus untuk Funisia dan Bani Israel, di Ba'labak Syam.
  17. Ilyasa diutus untuk Bani Israel dan kaum Amoria di Panyas, Syam.
  18. Daud diutus untuk Bani Israel di Palestina.
  19. Sulaiman diutus untuk Bani Israel di Palestina.
  20. Zakaria diutus untuk Bani Israil di Palestina.
  21. Yahya diutus untuk Bani Israil di Palestina.
  22. Isa diutus untuk Bani Israil di Palestina.
  23. Muhammad seorang nabi & rasul terakhir yang diutus di Jazirah Arab untuk seluruh umat manusia dan jin.
Sedangkan Adam dan Syits yang diutus sebelumnya hanyalah bertaraf sebagai seorang nabi saja, bukan sebagai rasul karena mereka tidak memiliki umat atau kaum dan tidak memiliki kewajiban untuk menyebarkan risalah yang mereka yakini. Sedangkan Khaḍr seorang nabi yang dianggap misterius, ia tidak diketahui lebih lanjut untuk kaum apa dia diutus.

Perbedaan Nabi dan Rasul

Berikut ini adalah perbedaan Nabi dan Rasul:
  • Jenjang kerasulan lebih tinggi daripada jenjang kenabian.
  • Rasul diutus kepada kaum yang kafir, sedangkan nabi diutus kepada kaum yang telah beriman.
  • Syari’at para rasul berbeda antara satu dengan yang lainnya, atau dengan kata lain bahwa para rasul diutus dengan membawa syari’at baru.
  • Rasul pertama adalah Nuh, sedangkan nabi yang pertama adalah Adam
  • Seluruh rasul yang diutus, Allah selamatkan dari percobaan pembunuhan yang dilancarkan oleh kaumnya. Adapun nabi, ada di antara mereka yang berhasil dibunuh oleh kaumnya.

Kriteria nabi dan rasul

Dikatakan bahwa nabi dan rasul memiliki beberapa kriteria yang harus dipenuhi, di antaranya adalah:
  • Dipilih dan diangkat oleh Allah.
  • Mendapat mandat (wahyu) dari Allah.
  • Bersifat cerdas.
  • Dari umat Bani Adam (Manusia).
  • Nabi dan Rasul adalah seorang pria.

Catatan

  1. Dari Abi Zar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda ketika ditanya tentang jumlah para nabi, "(Jumlah para nabi itu) adalah seratus dua puluh empat ribu (124.000) nabi." "Lalu berapa jumlah Rasul di antara mereka?" Beliau menjawab, "Tiga ratus dua belas (312)" Hadits riwayat At-Turmuzy.
  2. “Aku diutus kepada seluruh makhluk.” Ibnu Abdil Barr rahimahullahu berkata: Mereka tdk berbeda pendapat bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus kepada jin dan manusia sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan. (Hadits riwayat Muslim). Ini termasuk keistimewaan beliau dibandingkan para nabi yakni dgn diutus beliau kepada seluruh jin dan manusia.
  3. Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Aku diutus kepada yg merah dan yg hitam.” (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim). Mujahid bin Jabr menafsirkan hadits ini dgn makna jin dan manusia.
  4. Al-Hafizh Ibnu Katsir menyatakan dalam Tafsirnya (3/47), “Tidak ada perbedaan (di kalangan ulama) bahwasanya para rasul lebih utama daripada seluruh nabi dan bahwa ulul ‘azmi merupakan yang paling utama di antara mereka (para rasul)”.
  5. “Kemudian Kami utus (kepada umat-umat itu) rasul-rasul Kami berturut-turut. Tiap-tiap seorang rasul datang kepada umatnya, umat itu mendustakannya”. (QS. Al-Mu`minun : 44)
  6. “Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang”. (QS. Al-Ma`idah : 48)
  7. "Maka orang-orang mendatangi Adam dan berkata: Wahai Adam, tidakkah engkau tahu (bagaimana keadaan manusia). Allah telah menciptakanmu dengan TanganNya, dan Allah (memerintahkan) Malaikat bersujud kepadamu dan Allah mengajarkan kepadamu nama-nama segala sesuatu. Berilah syafaat kami kepada Rabb kami sehingga kami bisa mendapatkan keleluasaan dari tempat kami ini. Adam berkata: aku tidak berhak demikian, kemudian Adam menceritakan kesalahan yang menimpanya. (Adam berkata): akan tetapi datanglah kepada Nuh, karena ia adalah Rasul pertama yang Allah utus kepada penduduk bumi. Maka orang-orang kemudian mendatangi Nuh…."(H.R alBukhari dan Muslim dari Anas bin Malik).
  8. Allah berfirman: “Mengapa kalian dahulu membunuh nabi-nabi Allah jika benar kalian orang-orang yang beriman?”. (QS. Al-Baqarah : 91)
  9. ^ "Kami tiada mengutus rasul rasul sebelum kamu (Muhammad), melainkan beberapa orang-laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka, maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui." (Al anbiyya’ 21:7)
  10. ^ "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka..." (An Nisaa' 4:34)


Rasul Ulul Azmi

Para Rasul yang memiliki julukan Ulul Azmi adalah:
  • Nuh, AS
  • Ibrahim, AS
  • Musa. AS
  • Isa, AS
  • Muhammad, AS

Kriteria Ulu al-Azmi

Ada beberapa kriteria yang menjadi acuan untuk mendapatkan gelar ini, di antara lain adalah:
  • Memiliki kesabaran yang tinggi ketika berdakwah
  • Senantiasa memohon kepada Allah agar tidak menurunkan azab kepada kaumnya
  • Senantiasa berdoa agar Allah memberi hidayah kepada kaum mereka

Kisah Ulu al-Azmi

Nuh

Kualifikasi Nuh sebagai ulul azmi di antaranya karena kesabarannya dalam berdakwah dan mendapat hinaan dari kaumnya. Nuh tanpa menyerah terus menerus mendakwahi keluarga, kerabat dan masyarakat umum, untuk kembali kejalan yang lurus. Hampir 1000 tahun usianya jumlah umat yang mengikutinya tidak lebih dari 200 orang. Bahkan istri dan anaknya yang bernama Kan’an termasuk penentangnya. Atas kehendak Allah umat Nuh yang membangkang ditenggelamkan dengan gelombang air bah dan semuanya hancur, kecuali Nuh dan pengikutnya yang beriman.

Ibrahim

Sejak masih bayi Ibrahim harus diasingkan ke dalam gua, yang disebabkan oleh perintah Raja Namrudz untuk membunuh setiap bayi laki-laki yang baru lahir. Setelah dewasa, ia harus berhadapan dengan raja dan masyarakat penyembah berhala termasuk kedua orang tuanya yang pembuat berhala. Bahkan ia harus menerima siksaan yang pedih, yaitu dibakar hidup-hidup dan diusir dari kampung halamannya. Sudah hampir seratus tahun usia dan pernikahannya dengan Sarah, ia belum dikaruniai anak hingga istrinya meminta ia menikahi seorang budak berkulit hitam bernama Hajar untuk dijadikan istri. Akhirnya Hajar dapat melahirkan seorang anak yang diberi nama Ismail. Allah memerintahkan Ibrahim untuk “mengasingkan” istri dan anak yang baru lahir dan sangat dicintainya itu ke tanah gersang di Makkah. Karena kesabaran dan kepatuhannya, perintah itu dilaksanakan. Namun, perintah lebih berat diterima Ibrahim, yaitu harus mengorbankan Ismail yang baru beranjak remaja. Hal ini pun ia laksanakan, meskipun akhirnya yang disembelih adalah seekor domba. selain itu ujian Ibrahim yang lain adalah membangun Ka'bah, membersihkan ka'bah dari kemusyrikan, menghadapi Raja Namrudz yang zalim.

Musa

Musa termasuk orang sabar dalam menghadapi dan mendakwahi Firaun, selain itu, dia juga mampu untuk bersabar dalam memimpin kaumnya yang sangat pembangkang. Ketika Musa akan menerima wahyu di Bukit Sinai, pengikutnya yang dipimpin Samiri menyeleweng dengan menyembah berhala Anak lembu emas. Harun yang ditugasi mengganti peran Musa, tidak sanggup untuk menghalangi niat mereka, bahkan ia diancam hendak dibunuh. Tetapi, Musa pernah tidak dapat bersabar ketika berguru kepada Khidir.

Isa

Banyak hal yang menunjukkan bahwa Isa memiliki kesabaran dan keteguhan dalam menyampaikan ajaran Allah. Terutama, ketika Isa sabar menerima cobaan sebagai seorang yang miskin, pengkhianatan seorang muridnya, Yudas Iskariot, menghadapi fitnah, penolakan, hendak diusir dan dibunuh oleh kaum Bani Israil. Kehidupan Isa menggambarkan kezuhudan dan ketaatan dalam beribadah.

“Isa menemui kaumnya dengan memakai pakaian dari wol. Ia keluar dalam keadaan tidak beralas kaki sambil menangis serta wajahnya tampak pucat karena kelaparan dan bibirnya tampak kering karena kehausan. Isa berkata, “Salam kepada kalian wahai Bani Israil. 
Aku adalah seseorang yang meletakkan dunia di tempatnya sesuai dengan izin Allah, tanpa bermaksud membanggakan diri. Apakah kalian mengetahui di mana rumahku?” Mereka menjawab: "Di mana rumahmu wahai Ruhullah?" Isa menjawab: “Rumahku adalah tempat ibadah, wewangianku adalah air, makananku adalah rasa lapar, pelitaku adalah bulan di waktu malam dan salat ku di waktu musim dingin di saat matahari terletak di Timur, bungaku adalah tanaman-tanaman bumi, pakaianku terbuat dari wol, syiarku adalah takut kepada Tuhan Yang Maha Mulia, teman-temanku adalah orang-orang yang fakir, orang-orang yang sakit, dan orang-orang yang miskin. 
Aku memasuki waktu pagi dan aku tidak mendapati sesuatu pun di rumahku begitu juga aku memasuki waktu sore dan aku tidak menemukan sesuatu pun di rumahku. Aku adalah seseorang yang jiwanya bersih dan tidak tercemar. Maka siapakah yang lebih kaya daripada aku?”

Muhammad

Sejak kecil sampai dewasa, Muhammad selalu mengalami masa-masa sulit. Pada usia 6 tahun dia sudah menjadi yatim piatu. Setelah dewasa ia harus membantu meringankan beban paman Abu Thalib yang merawatnya sejak kecil.
Tantangan terberat yang dihadapi adalah setelah diangkatnya menjadi seorang rasul. Penentangan bukan saja dari orang lain, tetapi juga dari Abu Lahab, pamannya sendiri. Muhammad juga harus ikut menderita tatkala Bani Hasyim diboikot (diasingkan) di sebuah lembah dikarenakan dakwahnya.
Tokoh-tokoh Quraisy mempelopori pemboikotan tersebut yang isinya antara lain melarang berhubungan jual beli, pernikahan, dan hubungan sosial lainya kepada Bani Hasyim. Pemboikotan yang berjalan sekitar 3 tahun itu dan telah menghabiskan hartanya dan istrinya, Siti Khadijah.

Catatan kaki

  1. Kisah diriwayatkan oleh Ibnu ‘Asakir melalui Mu’tamar bin Sulaiman
  2. Persekongkolan Pendeta Yahudi menghadapi Isa


 

5 Perbedaan Antara Nabi dan Rasul di PCNU Kota Lubuklinggau

5  Perbedaan Antara Nabi dan Rasul di PCNU Kota Lubuklinggau


Kontributor : Hamba yang fakir  - Suratman, SKM

Para ulama menyebutkan banyak perbedaan antara nabi dan rasul, tapi di sini kami hanya akan menyebutkan sebahagian di antaranya:

1. Jenjang kerasulan lebih tinggi daripada jenjang kenabian. Karena tidak mungkin seorang itu menjadi rasul kecuali setelah menjadi nabi. Oleh karena itulah, para ulama menyatakan bahwa Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- diangkat menjadi nabi dengan 5 ayat pertama dari surah Al-‘Alaq dan diangkat menjadi rasul dengan dengan 7 ayat pertama dari surah Al-Mudatstsir. Telah berlalu keterangan bahwa setiap rasul adalah nabi, tidak sebaliknya.

Imam As-Saffariny -rahimahullah- berkata, “Rasul lebih utama daripada nabi berdasarkan ijma’, karena rasul diistimewakan dengan risalah, yang mana (jenjang) ini lebih ringgi daripada jenjang kenabian”. (Lawami’ Al-Anwar: 1/50)

Al-Hafizh Ibnu Katsir juga menyatakan dalam Tafsirnya (3/47), “Tidak ada perbedaan (di kalangan ulama) bahwasanya para rasul lebih utama daripada seluruh nabi dan bahwa ulul ‘azmi merupakan yang paling utama di antara mereka (para rasul)”.

2. Rasul diutus kepada kaum yang kafir, sedangkan nabi diutus kepada kaum yang telah beriman.
Allah -’Azza wa Jalla- menyatakan bahwa yang didustakan oleh manusia adalah para rasul dan bukan para nabi, di dalam firman-Nya:

ثُمَّ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا تَتْرَى كُلَّ مَا جَاءَ أُمَّةً رَسُولُهَا كَذَّبُوه
ُ
 
“Kemudian Kami utus (kepada umat-umat itu) rasul-rasul Kami berturut-turut. Tiap-tiap seorang rasul datang kepada umatnya, umat itu mendustakannya”. (QS. Al-Mu`minun : 44)
Dan dalam surah Asy-Syu’ara` ayat 105, Allah menyatakan:

كَذَّبَتْ قَوْمُ نُوحٍ الْمُرْسَلِينَ

 
“Kaum Nuh telah mendustakan para rasul”.

Allah tidak mengatakan “Kaum Nuh telah mendustakan para nabi”, karena para nabi hanya diutus kepada kaum yang sudah beriman dan membenarkan rasul sebelumnya. Hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh
Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-:

كَانَتْ بَنُوْ إِسْرَائِيْلَ تَسُوْسُهُمُ الْأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ

 
“Dulu bani Isra`il diurus(dipimpin) oleh banyak nab. Setiap kali seorang nabi wafat, maka digantikan oleh nabi setelahnya”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

3. Syari’at para rasul berbeda antara satu dengan yang lainnya, atau dengan kata lain bahwa para rasul diutus dengan membawa syari’at baru. Allah -Subhanahu wa Ta’ala- menyatakan:

لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا
 
“Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang”. (QS. Al-Ma`idah : 48)

Allah mengabarkan tentang ‘Isa bahwa risalahnya berbeda dari risalah sebelumnya di dalam firman-Nya:

وَلِأُحِلَّ لَكُمْ بَعْضَ الَّذِي حُرِّمَ عَلَيْكُمْ

 
“Dan untuk menghalalkan bagi kalian sebagian yang dulu diharamkan untuk kalian”. (QS. Ali ‘Imran : 50)

Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- menyebutkan perkara yang dihalalkan untuk umat beliau, yang mana perkara ini telah diharamkan atas umat-umat sebelum beliau:

وَأُحِلَّتْ لِيَ الْغَنَائِمَ وَجُعِلَتْ لِيَ الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُوْرًا

 
“Dihalalkan untukku ghonimah dan dijadikan untukku bumi sebagai mesjid (tempat sholat) dan alat bersuci (tayammum)”.(HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Jabir)

Adapun para nabi, mereka datang bukan dengan syari’at baru, akan tetapi hanya menjalankan syari’at rasul sebelumnya. Hal ini sebagaimana yang terjadi pada nabi-nabi Bani Isra`il, kebanyakan mereka menjalankan syari’at Nabi Musa -’alaihis salam-.

4. Rasul pertama adalah Nuh -’alaihis salam-, sedangkan nabi yang pertama adalah Adam -’alaihis salam-.
Allah -’Azza wa Jalla- menyatakan:

إِنَّا أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ كَمَا أَوْحَيْنَا إِلَى نُوحٍ وَالنَّبِيِّينَ مِنْ بَعْدِهِ

 
“Sesungguhnya Kami telah memberikan wahyu kepadamu sebagaimana Kami telah memberikan wahyu kepada Nuh dan nabi-nabi yang setelahnya”. (QS. An-Nisa` : 163)

Dan Nabi Adam berkata kepada manusia ketika mereka meminta syafa’at kepada beliau di padang mahsyar:

وَلَكِنِ ائْتُوْا نُوْحًا فَإِنَّهُ أَوَّلُ رَسُوْلٍ بَعَثَهُ اللهُ إِلَى أَهْلِ الْأَرْضِ

 
“Akan tetapi kalian datangilah Nuh, karena sesungguhnya dia adalah rasul pertama yang Allah utus kepada penduduk bumi”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik)

Jarak waktu antara Adam dan Nuh adalah 10 abad sebagaimana dalam hadits shohih yang diriwayatkah oleh Ibnu Hibban (14/69), Al-Hakim (2/262), dan Ath-Thobarony (8/140).

5. Seluruh rasul yang diutus, Allah selamatkan dari percobaan pembunuhan yang dilancarkan oleh kaumnya. Adapun nabi, ada di antara mereka yang berhasil dibunuh oleh kaumnya, sebagaimana yang Allah nyatakan dalam surah Al-Baqarah ayat 91:

فَلِمَ تَقْتُلُونَ أَنْبِيَاءَ اللَّهِ مِنْ قَبْلُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
 
“Mengapa kalian dahulu membunuh nabi-nabi Allah jika benar kalian orang-orang yang beriman?”.
Juga dalam firman-Nya:

وَيَقْتُلُونَ النَّبِيِّينَ بِغَيْرِ حَقٍّ
 
“Mereka membunuh para nabi tanpa haq”. (QS. Al-Baqarah : 61)
Allah menyebutkan dalam surah-surah yang lain bahwa yang terbunuh adalah nabi, bukan rasul.

Incoming search terms:

  • perbedaan nabi dan rasul
  • perbedaan nabi dan rosul
  • beda nabi dan rasul
  • perbedaan rasul dan nabi
  • rasul adalah
Share and Enjoy:

Kamis, 02 Agustus 2012

Perbedaan Air Mani, Madzi, Kencing, dan Wadi PCNU Kota Lubuklinggau


Perbedaan Mani, Madzi, Kencing, dan Wadi


kontributor : Hamba yang dhoif : Suratman, SKM


Tahukan anda apa perbedaan antara keempat perkara di atas?

Mengetahui hal ini adalah hal yang sangat penting, khususnya perbedaan antara mani dan madzi, karena masih banyak di kalangan kaum muslimin yang belum bisa membedakan antara keduanya. Yang karena ketidaktahuan mereka akan perbedaannya menyebabkan mereka ditimpa oleh fitnah was-was dan dipermainkan oleh setan. Sehingga tidaklah ada cairan yang keluar dari kemaluannya (kecuali kencing dan wadi) yang membuatnya ragu-ragu kecuali dia langsung mandi, padahal boleh jadi dia hanyalah madzi dan bukan mani. Sudah dimaklumi bahwa yang menyebabkan mandi hanyalah mani, sementara madzi cukup dicuci lalu berwudhu dan tidak perlu mandi untuk menghilangkan hadatsnya.

Karenanya berikut definisi dari keempat cairan di atas, yang dari definisi tersebut bisa dipetik sisi perbedaan di antara mereka:

1.    Kencing: Masyhur sehingga tidak perlu dijelaskan, dan dia najis berdasarkan Al-Qur`an, Sunnah, dan ijma’.

2.    Wadi: Cairan tebal berwarna putih yang keluar setelah kencing atau setelah melakukan pekerjaan yang melelahkan, misalnya berolahraga berat. Wadi adalah najis berdasarkan kesepakatan para ulama sehingga dia wajib untuk dicuci. Dia juga merupakan pembatal wudhu sebagaimana kencing dan madzi.

3.    Madzi: Cairan tipis dan lengket, yang keluar ketika munculnya syahwat, baik ketika bermesraan dengan wanita, saat pendahuluan sebelum jima’, atau melihat dan mengkhayal sesuatu yang mengarah kepada jima’. Keluarnya tidak terpancar dan tubuh tidak menjadi lelah setelah mengeluarkannya. Terkadang keluarnya tidak terasa. Dia juga najis berdasarkan kesepakatan para ulama berdasarkan hadits Ali yang akan datang dimana beliau memerintahkan untuk mencucinya.

4.    Mani: Cairan tebal yang baunya seperti adonan tepung, keluar dengan terpancar sehingga terasa keluarnya, keluar ketika jima’ atau ihtilam (mimpi jima’) atau onani -wal ‘iyadzu billah-, dan tubuh akan terasa lelah setelah mengeluarkannya.

Berhubung kencing dan wadi sudah jelas kapan waktu keluarnya sehingga mudah dikenali, maka berikut kesimpulan perbedaan antara mani dan madzi:
a.    Madzi adalah najis berdasarkan ijma’, sementara mani adalah suci menurut pendapat yang paling kuat.
b.    Madzi adalah hadats ashghar yang cukup dihilangkan dengan wudhu, sementara mani adalah hadats akbar yang hanya bisa dihilangkan dengan mandi junub.
c.    Cairan madzi lebih tipis dibandingkan mani.
d.    Mani berbau, sementara madzi tidak (yakni baunya normal).
e.    Mani keluarnya terpancar, berbeda halnya dengan madzi. Allah Ta’ala berfirman tentang manusia, “Dia diciptakan dari air yang terpencar.” (QS. Ath-Thariq: 6)
f.    Mani terasa keluarnya, sementara keluarnya madzi kadang terasa dan kadang tidak terasa.
g.    Waktu keluar antara keduanyapun berbeda sebagaimana di atas.
h.    Tubuh akan melemah atau lelah setelah keluarnya mani, dan tidak demikian jika yang keluar adalah madzi.

Karenanya jika seseorang bangun di pagi hari dalam keadaan mendapatkan ada cairan di celananya, maka hendaknya dia perhatikan ciri-ciri cairan tersebut, berdasarkan keterangan di atas. Jika dia mani maka silakan dia mandi, tapi jika hanya madzi maka hendaknya dia cukup mencuci kemaluannya dan berwudhu. Berdasarkan hadits Ali -radhiallahu anhu- bahwa Nabi -alaihishshalatu wassalam- bersabda tentang orang yang mengeluarkan madzi:

اِغْسِلْ ذَكَرَكَ وَتَوَضَّأْ
“Cucilah kemaluanmu dan berwudhulah kamu.” (HR. Al-Bukhari no. 269 dan Muslim no. 303)

[Update: Anas bin Malik -radhiallahu anhu- berkata:

أَنَّ أُمَّ سُلَيْمٍ حَدَّثَتْ أَنَّهَا سَأَلَتْ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْمَرْأَةِ تَرَى فِي مَنَامِهَا مَا يَرَى الرَّجُلُ, فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا رَأَتْ ذَلِكِ الْمَرْأَةُ فَلْتَغْتَسِلْ. فَقَالَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ: وَاسْتَحْيَيْتُ مِنْ ذَلِكَ. قَالَتْ: وَهَلْ يَكُونُ هَذَا؟ فَقَالَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: نَعَمْ, فَمِنْ أَيْنَ يَكُونُ الشَّبَهُ؟! إِنَّ مَاءَ الرَّجُلِ غَلِيظٌ أَبْيَضُ وَمَاءَ الْمَرْأَةِ رَقِيقٌ أَصْفَرُ فَمِنْ أَيِّهِمَا عَلَا أَوْ سَبَقَ يَكُونُ مِنْهُ الشَّبَهُ

“Bahwa Ummu Sulaim pernah bercerita bahwa dia bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tentang wanita yang bermimpi (bersenggama) sebagaimana yang terjadi pada seorang lelaki. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Apabila perempuan tersebut bermimpi keluar mani, maka dia wajib mandi." Ummu Sulaim berkata, "Maka aku menjadi malu karenanya". Ummu Sulaim kembali bertanya, "Apakah keluarnya mani memungkinkan pada perempuan?" Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Ya (wanita juga keluar mani, kalau dia tidak keluar) maka dari mana terjadi kemiripan (anak dengan ibunya)? Ketahuilah bahwa mani lelaki itu kental dan berwarna putih, sedangkan mani perempuan itu encer dan berwarna kuning. Manapun mani dari salah seorang mereka yang lebih mendominasi atau menang, niscaya kemiripan terjadi karenanya." (HR. Muslim no. 469)

Imam An-Nawawi  berkata dalam Syarh Muslim (3/222), "Hadits ini merupakan kaidah yang sangat agung dalam menjelaskan bentuk dan sifat mani, dan apa yang tersebut di sini itulah sifatnya di dalam keadaan biasa dan normal. Para ulama menyatakan: Dalam keadaan sehat, mani lelaki itu berwarna putih pekat dan memancar sedikit demi sedikit di saat keluar. Biasa keluar bila dikuasai dengan syahwat dan sangat nikmat saat keluarnya. Setelah keluar dia akan merasakan lemas dan akan mencium bau seperti bau mayang kurma, yaitu seperti bau adunan tepung.

Warna mani bisa berubah disebabkan beberapa hal di antaranya: Sedang sakit, maninya akan berubah cair dan kuning, atau kantung testis melemah sehingga mani keluar tanpa dipacu oleh syahwat, atau karena terlalu sering bersenggama sehingga warna mani berubah merah seperti air perahan daging dan kadangkala yang keluar adalah darah.”]

Tambahan:

1.    Mandi junub hanya diwajibkan saat ihtilam (mimpi jima’) ketika ada cairan yang keluar. Adapun jika dia mimpi tapi tidak ada cairan yang keluar maka dia tidak wajib mandi. Berdasarkan hadits Abu Said

Al-Khudri secara marfu’:
إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاء

“Sesungguhnya air itu hanya ada dari air.” (HR. Muslim no. 343)

Maksudnya: Air (untuk mandi) itu hanya diwajibkan ketika keluarnya air (mani).

2.    Mayoritas ulama mempersyaratkan wajibnya mandi dengan adanya syahwat ketika keluarnya mani -dalam keadaan terjaga. Artinya jika mani keluar tanpa disertai dengan syahwat -misalnya karena sakit atau cuaca yang terlampau dingin atau yang semacamnya- maka mayoritas ulama tidak mewajibkan mandi junub darinya. Berbeda halnya dengan Imam Asy-Syafi’i dan Ibnu Hazm yang keduanya mewajibkan mandi junub secara mutlak bagi yang keluar mani, baik disertai syahwat maupun tidak. Wallahu a’lam.
Demikian sekilas hukum dalam masalah ini, insya Allah pembahasan selengkapnya akan kami bawakan pada tempatnya.
Wallohu a'lam bishshowab,...

Incoming search terms:

  • perbedaan mani dan madzi
  • perbedaan mani madzi dan wadi
  • beda mani dan madzi
  • perbedaan madzi dan mani
  • cairan madzi
Share and Enjoy:
  • Print
  • Digg
  • StumbleUpon
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Yahoo! Buzz
  • Twitter
  • Google Bookmarks
Related posts:
  1. Kencing Bayi yang Baru Mengonsumsi ASI
  2. 5 Perbedaan Antara Nabi dan Rasul